Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budianto menjelaskan penataan PKL bertujuan agar para pejalan kaki leluasa. Pasalnya, sejak kawasan Jalan Malioboro bebas parkir April lalu, lokasi parkir akan dialihkan sebagian ke sisi barat Stasiun Tugu.
"Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di stasiun Tugu harus berjalan kaki ke Malioboro melalui jalan Pasar Kembang, maka kami ingin trotoar bebas PKL," ujar Eko melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (31/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, Eko menegaskan, PKL selama ini berjualan tanpa izin alias ilegal. Sebab trotoar yang mereka tempati adalah tanah kesultanan yang sudah menjadi aset KAI DAOP VI. "Yang mengizinkan siapa? itu, kan, asetnya KAI. Trotoar hak publik bukan kepetingan pribadi," tegasnya.
Eko mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi dengan para PKL. PT KAI berharap PKL mengosongkan lahan tersebut paling lambat Juli 2016. PT KAI tak tahu tempat relokasi para PKL.
"PT KAI mohon petunjuk dari wali kota terkait relokasi PKL karena itu wewenang pemkot dan pemda," kata dia.
KAI berencana mengubah trotoar menjadi jalur pedestrian yang akan dilengkapi dengan pepohonan. KAI menargetkan proses penataan trotar selesai sebelum Idul Fitri.
Rencana penataan ini jelas ditolak PKL Jalan Pasar Kembang. Mereka mengklaim telah mengantongi izin resmi dan membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Kami bukan PKL liar. Kami terdaftar di dinas dan punya kartu bukti pedagang Pasar Kembang dari Pemkot (Yogyakarta) berjualan di sini. Tiap bulan kami bayar retribusi ke Pemkot," kata Ketua Paguyuban Manunggal Karsa Rudi Tri Purnama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
