"Sudah enam yang ditangkap," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Sukiyono seperti dilansir Antara di Semarang, Selasa (31/5/2016).
Keenam pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Namun, Sukiyono belum bersedia menjelaskan secara detil penangkapan keenam pelaku tersebut. Keenamnya kini sedang diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polrestabes Semarang menyelidiki kasus perkosaan yang dialami SR oleh 21 pemuda. Korban diduga diperkosa tiga kali dalam kesempatan yang berbeda. Pemerkosaan berlangsung dalam rantang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016 di tiga lokasi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Kumarsini mengatakan terus terus mendalami laporan korban.
"Korban masih bingung untuk menunjukkan lokasi kejadiannya," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu kiat dan perlakukan khusus untuk mengorek informasi-informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)