Para jaksa juga melibatkan keluarga terpidana mati dan perwakilan kedutaan besar negara asal sejumlah terpidana yang akan dieksekusi.
Saat ditemui wartawan, Kepala Kejari Medan, Sumatera Utara, Olopan Nainggolan, mengatakan, rapat tersebut digelar untuk membahas dan mengecek berkas terpidana. "Ada terpidana mati dari Medan, Onkonkwo Nonso Kingleys, warga negara Nigeria," katanya singkat, dikutip Antara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berdasarkan data, Onkonkwo Nonso Kingleys ditangkap di Bandara Polonia, Medan, pada 2004 karena menyelundupkan 1,1 kilogram heroin. Seusai rapat, para jaksa eksekutor, keluarga terpidana, dan perwakilan kedubes menyeberang ke Pulau Nusakambangan guna menemui terpidana mati.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan eksekusi. Kapuspenkum Kejagung M Nur bilang masih menunggu sepucuk surat, meski hampir seluruh tahapan eksekusi sudah dipersiapkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Alloysius Liliek Darmanto, bilang, regu tembak belum dikirim ke Nusakambangan. Ribuan personel untuk pengamanan pun belum dikirim seluruhnya ke sana. "Kita siapkan 1.450 personel," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)