“Kami mencari tempat yang strategis di tengah Kota Solo dan THR Sriwedari sangat representatif untuk itu,” ungkap Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, di Balaikota, Kamis (06/10/2016).
THR Sriwedari berada di dalam kompleks Taman Sriwedari di Jalan Slamet Riyadi. Rencananya, kompleks arena hiburan itu bakal dipindahkan ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), di Jalan Ir Sutami.
“Pembangunan Masjid Raya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021,” kata pemilik sapaan Rudy itu.
Rudy bilang, Masjid Raya terdiri dari dua lantai. Lantai pertama digunakan sebagai gedung pertemuan dan tempat pendidikan. Sedangkan lantai dua sebagai tempat ibadah.
Saat ini, Pemkot Solo menyelenggarakan sayembara pembuatan desain Masjid Raya Solo. Desain harus memenuhi beberapa hal seperti kaidah tempat ibadah, kapasitas maupun pola ruang.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Agus Djoko Witiarso mengatakan Pemprov Jateng, tokoh agama islam, dan budayawan akan berlaku sebagai tim juri dalam sayembara tersebut.
“Pendaftaran mulai dibuka 5-17 Oktober. Pemenang sayembara desain Masjid Raya rencananya akan diumumkan akhir 2016,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
