“Volume kendaraan di jalur pantura maupun tol tidak sepadat pada libur Idulfitri kemarin,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Brebes, Achmad Syatibi kepada Metrotvnews.com, Minggu (11/9/2016).
Baca: Sopir Truk tak Tahu Larangan Melintas saat Iduladha
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kementerian Perhubungan sempat melarang truk pengangkut barang melintas selama libur panjang Iduladha. Namun, larangan yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.16/AJ.201/DRJD/2016 yang ditandatangi oleh Dirjen Hubdat Pudji Hartanto Iskandar itu telah dicabut, kemarin.
Ini berarti truk lebih dari dua sumbu bisa kembali beroperasi di jalan nasional. Selanjutnya, kata Syatibi, kendali operasi lalu lintas ditangani Polri. Akan tetapi Dishubkominfo Brebes juga tetap menyiagakan 60 anggotanya pada titik pantau rawan kemacetan.
Sebelumnya, banyak pengemudi truk tidak mengetahui larangan melintasi jalan nasional saat libur panjang kali ini. Salah satunya, di Pemalang, Jawa Tengah. Truk diminta berhenti di kantong-kantong parkir yang disediakan kepolisian setempat.
Pada Sabtu, 10 September, Bupati Brebes Idza Priyanti memantau jalan tol Pejagan-Brebes. Dia memerintahkan Dinas Kesehatan membuat jamban darurat di setiap pos-pos siaga agar petugas jaga 24 jam tak keluar tol untuk MCK dan salat.

Bupati Brebes Idza Priyanti pantau arus mudik Iduladha di Tol Brexit, Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Bupati juga memantau ketersediaan bahan bakar yang disediakan Pertamina. Di pos BBM kilometer 252 terdapat satu mobil tangki berisi 5.000 liter pertamax. Juga tersedia pertamax kemasan satu liter dengan harga Rp7.450.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)