Anak-anak jalanan dirazia dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kendal, MTVN - Iswahyudi
Anak-anak jalanan dirazia dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kendal, MTVN - Iswahyudi (Iswahyudi)

Ini Hukuman untuk Anak Jalanan Terjaring Razia Satpol PP

anak jalanan
Iswahyudi • 20 Oktober 2016 17:16
medcom.id, Kendal: Lima anak jalanan terjaring razia di Kendal, Jawa Tengah. Setelah digelandang ke Kantor Satpol PP Kendal, petugas lantas menghukum mereka.
 
Hukuman berupa gerakan hormat pada bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor Satpol PP, Kamis 20 Oktober. Tujuannya, agar mereka dapat memberikan manfaat pada warga, keluarga, dan negara.
 
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Agus Prakosa mengatakan anak-anak tersebut berusia belasan tahun. Mereka sudah putus sekolah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Keberadaan mereka meresahkan warga sehingga satpol PP merazia mereka," kata Agus.
 
Mereka, ujar Agus, juga mendapat pembinaan dan pengarahan dari petugas. Sehingga mereka tak perlu lagi kembali ke jalanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif