Salah satu menara telekomunikasi dihias layaknya pohon kelapa diduga untuk mengelabui, MTVN - Patricia Vicka
Salah satu menara telekomunikasi dihias layaknya pohon kelapa diduga untuk mengelabui, MTVN - Patricia Vicka (Antara)

Pemkot akan Layangkan Peringatan pada Menara Telekomunikasi tak Berizin

pemerintah kota
Antara • 06 November 2016 16:17
medcom.id, Yogyakarta: Dinas Ketertiban Yogyakarta akan melayangkan surat peringatan ketiga untuk menara telekomunikasi tak berizin di kota tersebut. Pasalnya, beberapa menara berdiri di fasilitas umum seperti trotoar dan taman.
 
Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan sudah dua kali melayangkan surat peringatan. Namun pemilik menara tak menggubris.
 
"Lantaran itu kami akan memberikan surat peringatan ketiga awal pekan ini," kata Nurwidi di Yogyakarta, Minggu (6/11/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Nurwidi mengatakan menargetkan delapan menara untuk segera ditertibkan. Bila pemilik menara tak juga menanggapi peringatan ketiga, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan pembongkaran paksa.
 
Sebelumnya Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengusulkan pemerintah menyegel menara telekomunikasi tak berizin. Forpi juga meminta pemerintah menghentikan paksa operasional menara.
 
"Jika memang ada keterbatasan anggaran untuk penindakan menara telekomunikasi tidak berizin, maka salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menyegel menara telekomunikasi sekaligus meminta operator untuk menghentikan operasionalnya," kata Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Winarta.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo mengatakan tak akan membiarkan pelanggaran. Ia juga akan segera melakukan penertiban.
 
"Tujuannya, supaya suasana di Yogyakarta tetap nyaman," katanya.
 
Dinas Perizinan Kota Yogyakarta mendata lebih 90 menara telekomunikasi yang sudah berizin. Namun 32 lainnya masih harus mengurusi izin.
 
Baca: Rupa-rupa Menara Telekomunikasi Tanpa Izin di Yogya
 
Sementara itu, data dari Pansus Menara Telekomunikasi DPRD Kota Yogyakarta menyebutkan 227 menara telekomunikasi yang berdiri di Kota Yogyakarta hingga akhir 2015.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif