Pantauan Metrotvnews.com, belasan anak dari Forum Anak Surakarta membawa spanduk antara lain berbunyi 'Mbalekota Bebas Rokok' dan 'Tak Sebatas Slogan'. Kemudian dilanjutkan deklarasi Balai Kota bebas rokok yang diikuti wali kota dan wakil wali kota Solo, Kapolres Kota Solo, Dandim dan jajaran.
"Deklarasi menandai bahwa mulai hari ini tidak ada asap rokok di Balai Kota Solo," ungkap Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo usai upacara. Aturan itu berlaku untuk ASN dan masyarakat yang sedang berada di lingkungan Balai Kota Solo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rudy, demikian ia biasa disapa, menerangkan, kawasan bebas asap rokok menjadi komponen penting penilaian Kota Layak Anak. Beberapa catatan lain Kota Layak Anak yakni jumlah iklan rokok serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat yang tidak merokok.
"Komitmen ini juga menindakanjuti tuntutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa semua layanan di pemerintahan daerah bebas rokok," kata Rudy.
Deklarasi bakal ditindaklanjuti dengan pembongkaran ruangan merokok (smoking room) di Balai Kota Solo secepatnya.
"Kalau ketahuan ada yang merokok ya kita suruh dulu keluar dari lingkungan Balai Kota," terang dia.
Kebijakan ini juga sengaja diberlakukan tepat pada saat Ramadan. "Bulan Ramadan bisa sekaligus dijadikan latihan bagi ASN dan masyarakat untuk tidak lagi merokok," tuturnya.
Wali Kota Solo mengaku, dirinya juga merupakan salah satu perokok. "Tapi semua tergantung niat. Saya sendiri niat untuk berhenti karena ingin hidup lebih lama, menunggui anak dan cucu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
