Karutan IIB Jepara Slamet Wiryono membenarkan hal tersebut. Ia menyebut napi tersebut akan bebas bersyarat pada pekan ini. Surat izin cuti Sudarsono juga sudah sampai ke Kantor Wilayah. Selanjutnya, diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Dia (Sudarsono, red.) minggu ini sebenarnya sudah akan pulang, sudah dalam proses cuti bersyarat sudah aman seharusnya. Sudarsono saat itu ditugasi sebagai tukang parkir di depan, tapi malah kabur," ujar Slamet, Selasa 19 September 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Slamet bilang, Sudarsono juga membawa kabur motor pengunjung rutan, bernomor polisi K 4508 NQ. Saat ini pihaknya sedang memburu Sudarsono. Pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait keberadaan Sudarsono melalui keluarga terdekatnya.
"Ia merupakan napi kasus penipuan, terkena hukuman selama satu tahun lima bulan," kata Slamet.
Terkait pengamanan, Slamet bilang pihaknya telah melakukan penjagaan terhadap narapidana baik di dalam, maupun mereka yang telah berasimilasi dengan lingkungan luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)