Ilustrasi sel, Ant
Ilustrasi sel, Ant (Ahmad Mustaqim)

Lima Rutan dan Lapas di Yogyakarta Aman

lembaga pemasyarakatan
Ahmad Mustaqim • 08 Mei 2017 20:21
medcom.id, Yogyakarta: Lima dari tujuh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Yogyakarta, masih mampu menampung tahanan. Sementara dua lainnya, sudah sesak penjahat.
 
Lima lapas dan rutan aman di Yogyakarta, masing-masing: 
Lapas/Rutan Kapasitas maksimal Jumlah penghuni saat ini
Lapas Yogyakarta 496 orang 457 orang
Rutan Yogyakarta 231 orang 161 orang
Rutan Wates, Kulonprogo 70 orang 66 orang
Lapas Narkotika Yogyakarta 565 orang 230 orang
Rutan Wonosari, Gunungkidul 110 orang 103 orang

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Sleman dan Lapas Bantul.  Di Lapas Sleman kini menampung 213 napi dari daya tampung hanya 196 orang. Pun Lapas Bantul. Di sana ada 175 dari kapasistas maksimal 127 napi. 
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Etty Nurbaiti, mengungkapkan instansinya sudah menjalankan langkah untuk mengurangi beban Lapas di dua lokasi itu. Langkah dilakukan yakni memutasi tahanan ke Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang masih bisa menampung. Kendati demikian, kata Etty, mutasi tahanan di Lapas tidak mudah. Sebab, salah satu syarat tahanan bisa dimutasi harus menjalani masa hukuman tidak lebih dari 1,5 tahun. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Nah, selama ini kalau proses mutasi lain dilakukan jumlah warga binaan juga bertambah," ujar Etty dijumpai di ruang kerjanya pada Senin 8 Mei 2017. 
 
Di Lapas Bantul yang kelebihan kapasitas, lanjut Etty, masih terbilang aman. Sebab, kelebihan kapasitas tidak mencapai 100 persen dan masih bisa ditangani. 
 
Etty juga mengatakan, meskipun dua Lapas di DIY kelebihan kapasitas, kecuali Sleman dan Bantul, secara umum kondisi seluruh Lapas dan Rutan terbilang aman. 
 
Data Kanwil Kemenkum HAM DIY, ada 1.534 tahanan dari daya tampung maksimal 1.795 orang. Dengan jumlah itu, Etty mengasumsikan warga binaan tidak tinggal berdesakan. 
 
"Rata-rata satu sel diisi tiga sampai sembilan orang atau sesuai luas bangunan. Dibanding Lapas di Pekanbaru, Riau, jauh lebih baik karena di sana yang seharusnya diisi 15 orang tapi sampai 30 orang. Kami juga pastikan kelayakan tempat tidur dan konsumsi makanan warga binaan," ujarnya. 
 
Ia menambahkan, persoalan Lapas maupun Rutan bukan daya tampung. Baginya, problem yang perlu diperhatikan semestiny menekan tingkat kriminalitas di daerah. 
 
Etty mencontohkan Kabupaten Sleman yang akrab dengan kriminalitas. Akibatnya, Lapas di Sleman melebihi kapasitas semestinya. 
 
"Di DIY itu rata-rata ada 100 orang per tahun yang masuk penjara. Kami yang menangani tentu tidak menginginkan jumlah tahanan meningkat," tuturnya. 
 
Di samping itu, kata Etty, dalam pelaksanaan hukum perlu penerapan penyelesaian konflik secara damai atau restorative justice. Menurutnya, langkah itu ke depannya bisa dilakukan agar tidak setiap orang yang melanggar hukum dengan mudah masuk penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif