Perekaman kembali Indonesia Raya tiga stanza sesuai standar itu merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis, 18 Mei 2017 hingga Sabtu, 20 Mei 2017.
“Lokananta mencetak piringan pertama rekaman lagu Indonesia Raya pada tahun 1956. Sehingga momentum perekaman kembali Lagu Indonesia Raya kali ini di Lokananta memang ada benang sejarahnya,” ungkap pimpinan tim perekaman, Purwacaraka di Lokananta Solo, Sabtu, 20 Mei 2017.
Purwacaraka menambahkan, lagu Indonesia Raya tiga stanza itu direkam kembali dalam lima versi, yakni orkes simfoni, orkes harmoni, orkes fanfare, iringan piano serta unisono. Aransemen yang dipakai sama seperti saat perekaman pertama kali pada tahun 1950 oleh Josef Cleber.
Dia juga menambahkan, perekaman lagu Indonesia Raya tiga stanza itu lantaran belum banyak masyarakat yang mengetahui dua stanza terakhir. Lantaran biasanya Indonesia Raya hanya dinyanyikan satu stanza.
“Menurut kami, justru stanza dua dan tiga isinya pas dengan kondisi bangsa hari ini. Mayarakat harus mengetahui,” imbuh Purwacaraka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hasil lima versi rekaman Indonesia Raya, nantinya akan dimasukkan dalam sebuah website dan bisa diunduh oleh masyarakat. “Indonesia Raya penting dinyanyikan dengan khidmat, cara, tempo, nada yang benar, sehingga isi syair menjadi efektif dihayati. Banyak orang yang ternyata masih belum benar membawakan lagu ini,” kata Purwacaraka.
Kasubdit Seni Media Direktorat Kesenian Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Edi Irawan mengungkapkan, Indonesia Raya harus kembali ditempatkan sebagai lagu kebangsaan.
“Selama ini banyak yang memaknai Indonesia Raya hanya sebagai lagu wajib, elemen musical pada upacara-upacara resmi. Ruh serta untaian makna dari setiap alunan nadanya perlahan-lahan kehilangan esensi serta substansinya,” terang dia.
Perekaman kembali Indonesia Raya di Lokananta, diharapkan mampu menguatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan. Masyarakat pun dapat kembali memahami sejarah dan kedudukan Indonesia Raya.
Indonesia Raya bukanlah sekedar deretan notasi. Namun harus benar-benar dimaknai sebagai salah satu pengikat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
