Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan bahwa di tahun 2016 ini pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp9,98 triliun untuk program PKH se-Indonesia. Tahun sebelumnya sebesar Rp5,6 Triliun.
"Setiap tahun justru bukan berkurang, namun semakin banyak yang diberi, dan ini kami lakukan agar anak-anak kita dan keluarga dapat mendapatkan bantuan untuk menyiapkan segala hal bagi masa depan anak. Dan PKH ini hanya diberikan untuk ibu-ibu agar dikelola untuk kebutuhan anak-anaknya," ujar Jokowi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk di Kabupaten Sumedang, anggaran bantuan PKH sebesar Rp124 miliar. Sementara untuk Provinsi Jawa Barat Rp1,1 triliun. "Dana yang sangat besar ini diharapkan dapat tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Jokowi.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan untuk penyandang disabilitas telah ditingkatkan dari yang sebelumnya hanya 20 ribu jiwa kini meningkat menjadi 163 ribu jiwa se-Indonesia. Sementara untuk lansia di atas 70 tahun dan kurang mampu yang semula 29 ribu jiwa kini meningkat menjadi 125 ribu jiwa.
"Untuk lansia akan diberikan bantuan senilai Rp200 ribu per bulannya. Untuk pencairannya dapat dilakukan tiga kali dalam setahun," kata Khofifah.
Dan untuk penyandang disabilitas berat akan diberikan bantuan Rp300 ribu per bulannya dan pencairannya sama seperti lansia, yakni tiga kali dalam setahun. Untuk PKH empat kali dalam setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
