"Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 Pemprov Jateng, kurang lebih ada 17 temuan dan 40 rekomendasi dari BPK yang kami tindak lanjuti," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dikutip Antara di Semarang, Rabu (15/6/2016).
Ganjar mengungkapkan temuan BPK tersebut antara lain, realisasi belanja sewa pada Dinas Pemuda dan Olahraga Jateng belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan dan mengakibatkan ketidakhematan serta kelebihan pembayaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, pertanggungjawaban hibah pemerintah provinsi oleh KONI Jateng tidak memadai sehingga realisasi belanja hibah tidak transparan, dan tidak dapat diyakini efisiensi dan efektivitas penggunaannya.
Temuan lain dari BPK, mengenai pengendalian penyaluran insentif, pemungutan pajak Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah yang kurang memadai sehingga realisasinya tidak tertib serta belum didukung dengan data yang memadai.
"BPK Perwakilan Jateng juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Ganjar menyebut, beberapa aset Pemprov Jateng yang belum jelas pendataannya adalah Masjid Agung Jateng yang sesuai catatan hingga kini merupakan milik pemprov karena tidak ada satu pun yayasan yang mengelola, tanah dan gedung Stasiun TVRI Semarang juga milik pemprov.
"BPK juga menyampaikan ke saya, ya kamu WTP (wajar tanpa pengecualian) tapi bereskan asetmu, bahkan ada 'ancaman' dari BPK, Jateng nek ora bisa nyateti aset sesuk ora WTP (kalau tidak bisa mencatat aset, besok tidak WTP), kalimat itu membuat kami lebih bersemangat," ujarnya.
Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Jateng ini, kata Ganjar, bertujuan memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan dengan berdasarkan pada beberapa aspek.
"Atas opini tentang kewajaran laporan keuangan ini, setidaknya kami akan berupaya memperbaiki terus-menerus, apalagi Jateng sudah empat kali mendapatkan opini WTP dan kami diberi waktu 60 hari untuk membereskan temuan-temuan serta melaksanakan rekomendasi BPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)