Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Didi Dewantoro, mengatakan, kekosongan terjadi sejak bulan Juni lalu. Karena itu, masyarakat yang lulus tes hanya diberi surat rekomendasi.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat terkait hal ini," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini pihaknya telah mendapat material SIM hingga 2.000 buah. Namun, jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pemohon SIM selama Juni dan Juli. Masyarakat bisa mengambil SIM di Satlantas Polres Pekalongan dengan menunjukkan surat keterangan yang sudah diberikan sebelumnya.
Sedangkan material SIM untuk pemohon baru dan perpanjangan di Agustus masih kosong. Pemohon yang lulus tes uji SIM bulan ini pun harus menunggu hingga material SIM tersedia. "Sehingga sementara menerima surat keterangan saja, baik SIM A maupun C," terangnya.
Pihaknya menjamin surat keterangan lulus ujian SIM tersebut bisa dipergunakan sementara. Masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tahun ini baru pertama kali terjadi. Sebab memang harus ada tender lelang yang harus diselesaikan di Polda. Namun untuk yang Agustus dan bulan selanjutnya, sudah kami ajukan kebutuhannya material SIM-nya," ungkapnya.
Dijelaskan, setidaknya ada sekitar 550 masyarakat yang mengajukan permohonan dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Pekalongan. Jumlah itu untuk keseluruhan SIM, baik A, B, maupun C.
Pihaknya juga sudah menyiapkan tempat khusus bagi masyarakat yang mengalami disabilitas untuk mengikuti ujian SIM. "Uji tes sama. Sedangkan untuk standar dan ukuran dibedakan, sebab disesuaikan disabilitas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)