Melansir Antara, Rabu (27/7/2016), petugas Polres Cilacap memasang portal bambu di jalan menuju kompleks Dermaga Wijayapura. Area parkir di depan dermaga hanya untuk mobil pejabat, mobil tamu, dan mobil siaran luar (outside broadcasting/OB van) dari sejumlah televisi nasional.
Sementara kendaraan wartawan dan petugas keamanan lainnya parkir di luar area Dermaga Wijayapura. Selain itu, orang-orang yang tidak berkepentingan dengan persiapan eksekusi hukuman mati dilarang masuk.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau mereka merupakan keluarga terpidana, yang boleh masuk hanya keluarga inti dan harus bawa surat izin dari kejaksaan," kata salah seorang polisi yang menjaga portal.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Kompol Bintoro Wasono mengatakan sterilisasi dilakukan mulai dari ujung jalan menuju Dermaga Wijayapura. "Area parkir juga diatur sedemikian rupa sehingga tidak semua kendaraan boleh masuk," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan eksekusi hukuman mati akan dilaksanakan.
Sementara pada pukul 05.53 WIB, sebuah kendaraan barracuda yang diikuti sebuah truk boks biru berpelat nomor Madura (M) dan sebuah bus polisi yang membawa sejumlah petugas berpakaian preman memasuki Dermaga Wijayapura yang selanjutnya diseberangkan ke Pulau Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman IV.
Kesibukan ini bisa menjadi petunjuk kian dekatnya pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Meski begitu, hingga berita ini disusun, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi nama-nama terpidana narkoba yang bakal dieksekusi. Termasuk, waktu pasti pelaksanaan eksekusi pun masih dirahasiakan Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)