“Langkah yang kita lakukan yakni tindakan preventif bagi para TKI yang akan berangkat. Yakni, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan serta memonitor kesehatan para TKI yang tengah berada di Korea Selatan,” ujarnya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret Surakarta, Minggu (28/06/2015).
Sempat muncul desakan dari beberapa pihak untuk meninjau ulang program antarpemerintah (G to G), yakni antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea. Kendati demikian Nusron mengatakan desakan tersebut terlalu berlebihan. “Faktanya program ini banyak sekali peminatnya. Jika kondisi gawat bukan tidak mungkin kita akan pending namun sampai saat ini kita belum pada level keterdesakan,” tandasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pernyataan tersebut bukan sebuah tindakan menganggap sepele persebaran virus MERS, namun, menurut Nusron, pemerintah merasa semua pihak perlu mengambil langkah bijak dan tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu.
Middle East Respiratory Syndrome (MERS) merupakan virus pernapasan dengan gejala demam, batuk serta sesak napas. Pada level tinggi beberapa penderita yang terjangkit virus ini juga meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)