Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, mengatakan mencuatnya Panama Papers menunjukkan selama ini ada upaya pengusaha Indonesia menggelapkan pajak dan mencuci uang.
"Ketua BPK ada di dalam daftar Panama Papers. Sampai sekarang tidak lapor LHKPN," ujar Sujanarko dalam seminar Panama Paper: Pengelapan Pajak, Pencucian Uang dan Korupsi serta Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia, melalui keterangan pers, di Yogyakarta, Jumat (22/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mencontohkan peristiwa salah seorang tersangka korupsi Kota Tangsel Tubagus Chaer Wardana alias Wawan yang hanya melaporkan SPT tahunannya Rp3 juta. Padahal Wawan punya koleksi mobil mewah dan perusahaan.
Sujarnarko juga mengakui tingkat kebenaran data di dokumen tersebut. Ia menyebut jika Panama Papers tidak diusut, maka pemerintah akan kesulitan meminta bantuan negara luar untuk menangkap koruptor di kemudian hari.
"Dirjen pajak perlu mengusut tuntas dokumen berupa 4,8 juta email yang melibatkan 2.961 nama orang Indonesia itu," tegasnya.
Anggota Kantor Staf Presiden Bimo Wijayanto mengatakan kebenaran data Panama papers masih perlu dibuktikan lagi untuk bisa dijadikan bukti kasus penggelapan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)