Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Tommy Wibisono mengatakan delapan orang tersebut masih berada di Polesta Yogyakarta. Pihak kepolisian belum melepaskan mereka meski ada permintaan agar dilepaskan.
"Mereka sedang kami periksa dengan intensif. Akan kita kembangkan kasusnya," kata Tommy saat dihubungi Metrotvnews.com pada Kamis, 11 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Sejumlah Orang Ditangkap Usai Aksi Solidaritas Ahok di Yogya
Menurutnya, aparat sedang mendalami siapa yang menggerakkan dan menyuruh mereka. Pasalnya, kedatangan anggota ormas di sekitar Tugu Yogyakarta itu sempat disertai dengan teriakan "Bubarkan!". Bahkan saat itu sempat terdengar suara seperti tembakan peringatan dari aparat.
"Kalau (orang yang ditahan) perannya tidak signifikan, hanya dikenai wajib lapor. Kalau perannya dalam, ya, lanjut (kasus hukumnya)," ujarnya.
Tommy menambahkan, pengamanan dalam aksi damai itu merupakan kewajibannya sebagai aparat negara. Menurutnya, hal itu juga berlaku bagi masyarakat umumnya di sekitar Kota Yogyakarta.
"Siapa yang berani mengusik keamanan Kota Yogyakarta, ditindak. Polisi kan milik semua," ungkapnya.
Polisi berlebihan
Ketika dikonfirmasi, salah satu pimpinan ormas FUI DIY, Muhammad Fuad membenarkan jika delapan orang yang ditahan polisi adalah anggotanya. Ia mengaku sudah berupaya meminta polisi agar membebaskan mereka meskipun ditolak.
Menurutnya, anggotanya datang ke Tugu Yogyakarta untuk melihat aksi damai yang diklaim bersifat provokatif dan melecehkan agama tertentu. Selain itu, mereka juga menganggap aksi damai disertai dengan orasi.
"Di sana ada orasi. Buat kami itu memancing kemarahan laskar. Kita ada kesepakatan dengan Polresta Yogyakarta, kalau ada pelanggaran aksi dibubarkan, sesuai dengan aturan negara," kata Fuad.
Baca: Diancam Ormas, Aksi Dukungan untuk Ahok di Yogya Tetap Berjalan
Menurutnya, kedatangan anggotanya mendapatkan respons berlebihan dari aparat. Ia juga membantah soal beredarnya pesan di sosial media yang mengatasnamakan FUI DIY, bakal membawa senjata untuk membubarkan aksi itu.
"Pesan di sosial media itu fitnah, tidak benar. Kami berharap anggota kami segera dibebaskan," kata dia.
Sebelumnya, aksi damai dari Aliansi Merawat Pancasila untuk Indonesia (Merapi) menolak tindakan rasisme, sentimen agama, dan desakan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Rabu malam, 10 Mei 2017, berjalan hingga usai.
Massa menyalakan lilin, menyanyikan lagu, dan membacakan pernyataan sikap dengan pengeras suara. Aksi berjalan lancar meski sebelumnya sempat muncul pesan ancaman pembubaran di sosial media.
Selepas aksi, polisi yang bersiaga di kawasan Tugu Yogyakarta menangkap sejumlah orang yang diduga hendak mengganggu dan menjadi provokator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)