"Persentase penolakan pabrik semen hanya 5 persen dari jumlah warga sekitar," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kamis 13 April 2017.
Meski demikian, Abdul mengaku, pihaknya tidak melihat persentase pro dan kontra. Akan tetapi, pihaknya melihat kelengkapan izin yang harus dipenuhi PT Semen Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejauh ini, kata Abdul, PT Semen Indonesia telah melakukan prosedur sebagaimana mestinya. Dimulai dari sosialisasi sampai ke tingkat bawah. Baik kepada yang pro maupun kontra.
"Itu sudah dilakukan. Saya sesalkan kabar-kabar bohong yang beredar," ujar Abdul.
Hari ini, sejumlah anggota Komisi IV DPR didampingi bos PT Semen Indonesia, mengunjungi langsung pabrik semen di Rembang. Kunjungan ini disambut aksi unjuk rasa.
Namun bukan kontra. Akan tetapi mendukung pabrik semen segera beroperasi.
"Kami masuk ke sini, ingin mencari tahu situasi dan kondisi yang terjadi agar diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai soal pabrik semen ini," kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo.
Edhy mengaku sempat terkejut dengan aksi tersebut. Edhy berjanji akan membantu pabrik semen itu dapat segera beroperasi.
"Pabrik semen ini kan milik BUMN, harus didukung," ujar dia.
Disebutkan bahwa saat ini tahapan pabrik semen sudah memasuki hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Edhy menegaskan pembangunan secara menyeluruh dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh ada yang berhak menghambat jika
pembangunan dirasakan untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DHI)
