Pelantikan bupati di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Rabu (17/2/2016). (Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
Pelantikan bupati di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Rabu (17/2/2016). (Metrotvnews.com/Patricia Vicka) (Patricia Vicka)

Moratorium Hotal dan Minimarket, Dua PR Bupati Sleman

pelantikan
Patricia Vicka • 17 Februari 2016 17:31
medcom.id, Yogyakarta: Usai dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Sleman Sri Purnomo dan Sri Muslimatun punya pekerjaan rumah. Dua PR besar keduanya adalah melanjutkan moratorium pembangunan hotel, apartemen, dan kondotel di Sleman serta menertibkan toko modern berjejaring nakal.
 
Kedua kebijakan tersebut dikeluarkan selama Gatot Saptadi menjadi penjabat Bupati Sleman. Gatot berharap kebijakan moratorium hotel konsisten dilanjutkan bupati baru.
 
"Mestinya harus jadi pertimbangan untuk dilanjutkan bupati sekarang," ujarnya usai acara pelantikan kepala daerah di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu, ia mengusulkan penataan perizinan di semua bidang. Pasalnya, selama ini masyarakat mengeluhkan perizinan di Sleman identik dengan memakan waktu lama, sulit, dan mahal. "Harapan saya bisa fokus menata perizinan. Ditata secara umum. Perizinan harus transparan, cepat, dan semurah mungkin," tegasnya.
 
Ia menegaskan, penertiban perizinan minimarket juga harus tetap dilanjutkan dan tidak boleh berhenti.
 
Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto juga berharap bupati baru Sleman terus berkomitmen melanjutkan moratorium pembangunan apartemen, hotel dan kondotel. "Jangan hanya untuk memenuhi okupansi wisatawan yang hendak ke sini. Tapi harus dipikirkan dari sisi lingkungan, dan sosialnya juga," katanya.
 
Terkait toko modern berjejaring, pria yang akrab disapa Inung mendesak Sri Purnomo tegas menertibkan toko modern ilegal. Pasalnya keberadaan toko modern berjejaring telah menyebabkan pendapatan toko tradisional berkurang.
 
Sebelumnya, penjabat Bupati Sleman Gatot menginstruksikan 89 toko modern berjejaring ditertibkan karena tidak memiliki izin lengkap. Enam di antaranya sudah disegel paksa bulan lalu. Sementara sisanya belum ada keputusan. Sedangkan moratorium pembangunan hotel, apartemen, dan kondotel dikeluarkan karena kerap menimbulkan permasalahan sosial dan lingkungan hidup.
 
Sayangnya, Bupati Sleman Sri Purnomo enggan mengomentari lebih lanjut terkait kelanjutan moratorium hotel dan penertiban toko modern berjejaring. Ia beralasan akan melihat kembali sejauh mana proses perizinan hotel dan toko modern yang sudah ada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif