Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: Antara/Regina Safri
Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: Antara/Regina Safri (Patricia Vicka)

Berganti Bawono, Sri Sultan Belum Lapor Mendagri

keraton yogyakarta
Patricia Vicka • 13 Mei 2015 21:21
medcom.id, Yogyakarta: Seminggu sudah Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengubah namanya menjadi Hamengku Bawono X. Namun, ia belum mengirimkan surat perubahan namanya kepada Kementerian Dalam Negeri.
 
Padahal, sehari sesudah mengubah namanya, ia sempat menyatakan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
 
Sultan beralasan ia ingin membicarakannya terlebih dahulu dengan pihak internal keraton. "Kita obrolkan dulu. Mau dirapatkan dulu di internal. Kan masih di revisi," ujarnya, di Kantor Gubernur Yogyakarta, Rabu (13/5/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun, sayangnya belum ada pertemuan antara dirinya dengan adik-adiknya. "Ya kalau mau. Tapi belum (bertemu)," tutupnya.
 
Selain ke Mendagri, Sultan berencana mengirimkan surat perubahan nama tersebut ke pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DPRD DIY sebagai syarat administrasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif