Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Eko Riyadi, di Yogyakarta, Selasa 19 Januari 2016. Dia beralasan, secara lembaga, Gafatar telah membubarkan diri.
Karena itu dosen Fakultas Hukum UII ini, bilang ada kasus yang kemungkinan beda dalam setiap permasalahan dan mencatut Gafatar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Gafatar secara lembaga sudah membubarkan diri. Karena itu, sekarang ini harus dilihat kasus per kasus," ujar Eko kepada Metrotvnews.com.
Namun, Eko tetap meminta negara memastikan tindakan yang dilakukan bekas pengikut Gafatar diproses secara hukum. Ia mencontohkan kasus yang melibatkan dokter Rica Tri Handayani.
Menurutnya, tindakan dua orang yang membujuk dan mengajak dokter Rica pergi, murni tindak kriminal. Sebab, pelaku juga menguasai keuangan dokter Rica dan mengajaknya pergi dari keluarganya.
"Saya tidak bisa bilang Gafatar salah, tapi ini kasusnya harus dilihat satu-satu. Karena setiap kasus beda-beda," jelasnya.
Dalam kasus yang diduga mencatut Gafatar, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh puluhan laporan orang yang diduga hilang. Setidaknya, ada 78 laporan yang masuk ke Polda DIY hingga Senin, 17 Januari lalu.
Dari 78 kasus itu, Polda baru menemukan sebanyak lima orang. Termasuk dokter Rica, Faza Anangga Novansyah, dan tiga orang lainnya asal Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)