Warga Desa Korowelang Anyar RT 02/03, Kecamatan Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, itu meminta Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim Siti segera memulangkannya kembali.
"Saya minta kepada agen agar Siti bisa pulang. Walaupun agen akan mencarikan majikan lain, tapi kami ingin Siti pulang ke Indonesia saja, ujar Mujayanah, ibu korban, di Kendal, Sabtu (24/10/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Beredar Video TKW asal Kendal Dianiaya di Taiwan
PT Dewi Pengayom Bangsa Pegandon, PJTI yang memberangkatkan Siti, mengaku sedang berusaha memulangkan Siti. Direktur PT Dewi Pengayom Bangsa, Fitriani, mengatakan Siti sudah diamankan di sebuah rumah khusus.
"Kami berusaha memulangkannya, namun harus menunggu proses, sebab saat ini kasus Siti sedang ditangani Kepoisian Taiwan dan harus menunggu sidang hasil keputusan," ujar Fitriani.
Baca: PJTKI Jamin Keselamatan Siti yang Dianiaya di Taiwan
Sueb, ayah Siti, menuturkan Siti baru pertama kali berangkat ke luar negeri menjadi TKW. Sebelum berangkat, Siti hanya bekerja di rumah membantu ibunya.
"Anak saya baru pertama kali bekerja di luar negeri dan masih empat bulan di sana. Ternyata sudah dianiaya majikan. Jadi, lebih baik dia bisa segera pulang ke rumah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)