"Kemungkinan awal Februari kami bisa umumkan," ujar pengurus Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Ridha Salamah, usai pertemuan dengan sejumlah pimpinan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) DIY, Minggu (17/1/2016).
Sebelum MUI mengeluarkan fatwa, Ridha menjelaskan akan lebih dulu melakukan focus group discussion (FGD) yang menjadi bagian dari penelitian data mengenai organisasi Gafatar. Pengumpulan data pun dilakukan di sejumlah daerah, dari Yogyakarta, Aceh, dan Palembang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari hal itu, menurut Ridha, apapun fatwa yang hendak MUI keluarkan harus berlatar kajian matang dengan bukti otentik dan data yang akurat. "Sehingga di kemudian hari tidak digugat banyak pihak, baik akademisi, praktisi, maupun ahli-ahli agama," ucapnya.
Rhida masih enggan memberi tanggapan soal Gafatar yang telah dituding sesat oleh sejumlah kalangan. Baginya, MUI harus tetap membutuhkan bukti-bukti kuat jika Gafatar merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang pernah dinyatakan sesat pada 2007.
Ia mengaku sudah memperoleh kesaksian dari salah satu pengurus bahwa Ahmad Musadeq berada di balik Gafatar. "Tapi kami menunggu saksi-saksi lainnya yang siap mengatakan secara yakin," kata dia.
Ia menambahkan Gafatar bisa dianggap sesat kalau organisasi itu terbukti hendak menyatukan ideologi ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi. Hal itu seperti yang terjadi pada Al-Qiyadah Al-Islamiyah. "Jika mereka mengatakan mereka bukan bagian dari Islam, maka tidak ada masalah," ucap Ridha.
Selain MUI, pertemuan di Kantor Kesbanglinmas DIY tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan instansi. Seperti Polda, Kesbanglinmas se-DIY, MUI DIY, serta BIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)