Pengumuman penggratisan retribusi yang dipasang di Terminal Tirtonadi Solo, Minggu (01/01/2017).
Pengumuman penggratisan retribusi yang dipasang di Terminal Tirtonadi Solo, Minggu (01/01/2017). (Pythag Kurniati)

Sejak Hari Ini tak Ada Lagi Retribusi di Tirtonadi

terminal bus
Pythag Kurniati • 01 Januari 2017 15:32
medcom.id, Solo: Mulai 1 Januari 2017 pengelola Terminal Tirtonadi Kota Solo, Jawa Tengah menggratiskan retribusi. Meliputi pelayanan jasa ruang tunggu, parkir, kios, bus masuk dan loket bus malam.
 
Penggratisan retribusi menyusul adanya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor KP.801/10/8/DJPD/2016 tertanggal 28 Desember 2016. Surat edaran berisi mengenai penggratisan penarikan retribusi di terminal tipe A.
 
Pengelola Terminal Tirtonadi Solo Eko Agus Susanto mengungkapkan pembebasan biaya retribusi berlaku sementara hingga ditetapkannya peraturan pemerintah mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tarif retribusi selama ini yang mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2016 tidak berlaku lagi dengan adanya edaran ini," ungkap Eko, Minggu (1/1/2017). 
 
Pihak pengelola terminal juga memasang spanduk pengumuman penggratisan retribusi untuk menghindari pungutan liar. "Kami pasang di enam titik terminal," kata dia.
 
Eko memastikan meskipun retribusi digratiskan, pelayanan terminal tidak akan menurun. "Layanan seperti biasanya," ungkap dia.
 
Salah seorang warga Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Ardi mengapresiasi surat edaran penggratisan retribusi oleh pemerintah pusat. "Namun saya berharap penggratisan ini tidak berpengaruh ke menurunnya pelayanan," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif