Petugas BPCB memperlihatkan prasasti yang baru saja ditemukan di sekitar Candi Kedulan, Sleman, Metrotvnews.com/ Patricia Vicka
Petugas BPCB memperlihatkan prasasti yang baru saja ditemukan di sekitar Candi Kedulan, Sleman, Metrotvnews.com/ Patricia Vicka (Ahmad Mustaqim)

Pemilik Tanah Minta Prasasti Kala Dikembalikan

budaya
Ahmad Mustaqim • 05 Agustus 2015 10:40
medcom.id, Yogyakarta: Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta mendalami sisi sejarah di balik penemuan prasasti Kala dari area persawahan di Dusun Karangbajang, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
 
Kepala BPCB Yogyakarta, Tri Hartono menduga prasasti itu berasal dari peradaban Hindu. Ia memperkirakan prasasti itu ada pada abad ke sepuluh Masehi.
 
"Namun masih dalam pengkajian mendalam. Dari atributnya di prasasti itu menunjukkan dari peradaban hindu. Arsitekturnya juga," kata Tri kepada Metrotvnews.com, Selasa (4/8/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tri mengatakan beberapa batu bagian dari prasasti itu saat ini disimpan di sekitar lokasi penemuan. Pemilik tanah di lokasi penemuan itu, ujarnya, meminta temuan tersebut dikembalikan di lokasinya. Hanya saja, pihak BPCB menginginkan adanya jaminan keterlibatan warga menjaga kelestarian benda itu apabila hendak dikembalikan.
 
Ia menambahkan, rencana BPCB Yogyakarta untuk melakukan ekskavasi temuan prasasti itu pada awal pekan kemarin urung terlaksana karena masyarakat setempat memiliki agenda tersendiri. BPCB Yogyakarta kemudian kembali mengagendakan kembali proses ekskavasi besok pada 10 hingga 17 Agustus.
 
"Tim kami akan melakukan penggalian. Jika ada temuan menakjubkan akan terus kami dalami," ungkapnya.
 
Sebelumnya, agenda ekskavasi yang ditunda itu akan melibatkan tim gabungan. Selain BPCB, ada pula dari arkeolog Universitas Gadjah Mada beserta bantuan warga sekitar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif