Pengujian akurasi timbangan (tera) untuk melindungi konsumen dan pedagang dari ketidaktepatan ukuran. “Bisa saja pedagang dirugikan karena beratnya ternyata lebih dari ukuran yang sebenarnya, begitu pula sebaliknya bagi konsumen,” ujar Kabid perdagangan Disperindag Kabupaten Brebes, Wigiyanto, di sela-sela kegiatan.
Wigi menjelaskan, tera yang dimaksud, seperti tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan (UTTP). Pelaksanaan tera dilakukan oleh Balai Metrologi Tegal, Unit Pelaksana Teknis Daerah Disperindag Provinsi Jateng dari tanggal 18-22 Agustus.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara, Kepala Disperindag Kabupaten Brebes, Zaenudin mengatakan, sebelumnya jajarannya sudah melakukan sosialisasi ke semua pedagang. Kegiatan ini merupakan siklus tahunan yang sudah rutin dilaksanakan.
“Brebes butuh gedung metrologi, karena timbangan yang ditera mencapai ribuan. Kemarin saja tercatat dalam sehari ada 400 timbangan yang ditera. Hingga enam hari ke depan bisa mencapai 2.400 timbangan, belum yang ada di instansi lain di luar pedagang” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)