Penyerahan santunan Jasa Raharja. Foto: Istimewa.
Penyerahan santunan Jasa Raharja. Foto: Istimewa. (Yogi Bayu Aji)

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Cipali

kecelakaan di tol cipali
Yogi Bayu Aji • 05 Desember 2015 03:28
medcom.id, Jakarta: Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah Triyugara menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan di Tol Cipali yang menewaskan sebelas orang. Sementara, delapan korban luka-luka yang tengah dirawat di RS. Mitra Plumbon, Cirebon, telah diterbitkan surat jaminan biaya rawatan korban oleh Jasa Raharja Perwakilan Cirebon ke pihak rumah sakit dengan jaminan biaya perawatan maksimal Rp10 juta. 
 
Kecelakaan mengenaskan itu diketahui terjadi pada Kamis 3 Desember pagi di Jalan Tol Cipali KM 137, Jakarta arah Cirebon, Jawa Barat. Mobil Isuzu Elf bernopol B-8378-OU tak bisa dikendalikan sehingga menabrak bagian belakang truk yang sampai dengan saat ini belum diketahui identitas kendaraannya. 
 
Akibat kecelakaan tersebut, sebelas korban meninggal dunia dan delapan korban luka-luka. Berikut data korban yang meninggal dunia:
  1. Sanumar (Pria, 74 tahun), beralamat: Desa Banjarsari RT/RW 01/06, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  2. Dasyati (Wanita) beralamat: Desa Cibentang, Kampung Dukuh Caringin, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  3. Bais (Pria, 5 tahun) beralamat: Desa Cibentang, Kampung Dukuh Caringin, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  4. Asep Sulton (Pria, 28 tahun) beralamat: Desa Cibentang, Kampung Dukuh Caringin, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  5. Agung (Pria, 20 tahun) beralamat: Desa Cibentang, Kampung Dukuh Caringin, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  6. Rosikin (Pria, 40 tahun) beralamat: Desa Cibentang, Kampung Dukuh Caringin, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  7. Wasiroh (Wanita, 38 tahun) beralamat: Kampung Cibentang, Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  8. Torikin (Pria, 35 tahun) beralamat: Kampung Ciasem RT/RW 01/04, Kecamatan Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  9. Paul (Pria, 8 tahun) beralamat: Desa Cibentang RT/RW 01/01, Kampung Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  10. Waryati (Wanita, 36 tahun) beralamat: Desa Cibentang RT/RW 01/01, Kampung Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
  11. Rojak (Pria, 36 tahun) beralamat: Desa Cibentang RT/RW 01/01, Kampung Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kab. Kabupaten Jawa Tengah.
Dalam keterangan yang diterima, Jasa Marga menjelaskan, petugas dengan proaktif mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mendata korban dan ahli waris korban. Setelah berkas pengajuan santunan telah lengkap, santunan diberikan bertempat di kantor Kepala Desa Cibentang, Kec. Bantarkawung, Kab. Brebes, Jumat (4/12/15) yang dihadiri Sekda Kabupaten Brebes Emastoni Ezam, Kapolsek Bantarkawung Brebes Iptu Wawang dan Pejabat Muspika Kecamatan Bantarkawung, Brebes.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum darat, laut/sungai/danau dan udara sampai dengan November 2015 se-wilayah Jawa Tengah hingga Rp211.432.241.507. Sementara, santunan yang diberikan pada 2014 mencapai Rp207.591.065.733.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(OGI)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif