Khusus Ramadan dan Lebaran tahun ini, BI Tegal mengalokasikan uang pecahan kecil senilai Rp4,5 triliun. Dari jumlah itu, hingga kemarin, sebanyak Rp1,338 triliun telah terdistribusi ke perbankan se-eks Karesidenan Pekalongan.
Joni menilai uang pecahan kecil yang tersedia sangat mencukupi. Masyarakat diminta tidak menukarkan uang melebihi ketentuan. Namun, Joni tak merinci batas maksimal uang yang bisa ditukarkan warga per harinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejak Januari-Mei 2017, BI Tegal mencatat jumlah uang beredar senilai Rp3,693 triliun. Jumlah uang yang masuk kembali ke BI Tegal sebesar Rp2,384 triliun. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persennya dinyatakan tidak layak edar. BI Tegal pun memusnahkan uang tak layak senilai Rp1,309 triliun.
“Dibanding tahun lalu, jumlah uang yang telah keluar dari BI Tegal Rp8,811 triliun,” ungkap Joni di Kantor Perwakilan BI Tegal, Jl Dr Sutomo No 55 Tegal, Kamis, 8 Juni 2017.
Jumlah uang yang masuk kembali ke BI Tegal sebesar Rp7,128 triliun. Setelah dilakukan proses pengolahan uang 57 persen disebut Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) sehingga harus dimusnahkan sebesar Rp4,032 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)