epala Perwakilan BPK DIY, Yusnadewi (tengah) bersama Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (kiri) dan perwakilan DPRD Kulon Progo.  (MTVN-Ahmad Mustaqim)
epala Perwakilan BPK DIY, Yusnadewi (tengah) bersama Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (kiri) dan perwakilan DPRD Kulon Progo. (MTVN-Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Lima Pemda di DIY Dapat Predikat WTP dari BPK

pemda
Ahmad Mustaqim • 30 Mei 2017 17:09
medcom.id, Yogyakarta: Lima wilayah administratif di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Pengelolaan Keuangan (LPK) tahun 2016.
 
Laporan Hasil Penilaian atas LPK Pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul itu diberikan Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPK DIY) pada Selasa, 30 Mei 2017.
 
Kepala Perwakilan BPK DIY, Yusnadewi mengatakan predikat WTP lima kabupaten kota se-DIY itu menjadi yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Sebab, sebelum dua tahun tersebut sejumlah kabupaten kota di DIY masih memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ini merupakan momentum untuk mendorong pengelolaan transparansi keuangan yang harus dipertahankan," kata Yusnadewi.
 
Meski berstatus WTP, kata dia, tim audit BPK masih menemukan permasalahan meski tak mempengaruhi penilaian. Sejumlah permasalahan di antaranya pengelolaan barang belum sesuai, penata-usahaan persediaan belum memadai, pengelolaan aset belum semua tervalidasi, adanya kelebihan pengeluaran dan kelebihan bayar yang menyebabkan kerugian daerah, serta pengadaan barang belum sesuai.
 
Menurut dia, temuan permasalahan itu telah dimuat dalam laporan yang diserahkan kepada bupati, wali kota, dan DPRD se-DIY. BPK berharap hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti 60 hari usai laporan diterima.
 
Yasnadewi menegaskan, BPK mendukung penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, periode ini menjadi tahun kedua penilaian dengan menggunan sistem akuntansi berbasis akrual.
 
"Tujuan tetap mempertanggungjawabkan secara transparan penggunaan APBD. Penilaian yang disampaikan dalam laporan merupakan opini profesional pemeriksa," ungkapnya.
 
Bupati Gunungkidul, Badingah menyampaikan terima kasih atas masukan dan koreksi BPK. menurut dia, pemerintah di daerah tentu bisa menerima dengan legowo penilaian itu.
 
"Penilaian selama ini tentu yang terbaik sesuai kemampuan pemerintah setempat," ujarnya.
 
Ketua DPRD Sleman, Harus Sugiharta menambahkan, pihaknya akan memantau tindak lanjut dan pelaksanaannya laporan BPK itu. Ia berharap tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan dana APBD sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif