"Antara lain ber-NPWP, bersedia membayar retribusi, membuat surat kesediaan tidak menyewakan kios, dan menunjukkan Surat Hak Penempatan (SHP) asli," jelas Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, Senin, 6 Maret 2017.
Subagiyo menambahkan, pihaknya tak akan memberikan seluruh kunci kios bila masih ada pedagang yang belum menyerahkan persyaratan. Pemberian kunci kios, katanya, akan dilakukan serentak, bukan bertahap.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi yang sudah menyerahkan persyaratan, mau tak mau, harus menunggu yang belum," ungkapnya.
Ia berharap 92 pedagang secepat mungkin menyerahkan persyaratan. Supaya Pemkot juga cepat melakukan verifikasi dan menyerahkan kunci kios. Lebih-lebih, Pemkot menargetkan peresmian Pasar Klewer dapat dilakukan pertengahan Maret 2017.
Dalam hal ini, pemkot juga meminta bantuan dari Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) untuk mendata pedagang. Terkait 92 pedagang yang belum mengumpulkan persyaratan, Humas HPPK Kusbani mengungkapkan, akan melakukan secepatnya memverifikasi data pedagang.
Namun Kusbani berharap, pedagang yang belum mengumpulkan syarat tidak mempengaruhi penyerahan kunci bagi pedagang yang telah memenuhi syarat.
"Kalau bisa pembagian kunci bisa dilakukan bertahap. Jangan sampai yang 92 ini mengganggu yang lainnya," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
