“Ada sekitar 20 buku. Dengan adanya UU Cagar Budaya, kami akan mencoba menyurati UI. Kalau boleh, buku-buku itu kami minta untuk diletakkan di Radya Pustaka. Bila perlu kami beli,” kata Rudy, Rabu (4/1/2017).
Rudy mengatakan buku-buku kuno yang kini ada di UI sebelumnya dijual secara legal. Penjualan ini, ujarnya, dilakukan jauh sebelum Komite Museum Radya Pustaka terbentuk. Saat itu belum ada aturan yang mengatur mengenai jual-beli benda cagar budaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Ada bukti nota (jual-beli) karena memang belum ada aturannya. Saya rasa saat itu memang sah-sah saja,” ujar Rudy.
Saat ini, pengelolaan Museum Radya Pustaka beralih dari komite ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum di bawah Dinas Kebudayaan. Sehingga, upaya memulangkan kembali buku-buku kuno koleksi menjadi salah satu pekerjaan yang harus dilakukan.
Baca: Museum Radya Pustaka Diambil Alih Dinas Kebudayaan
Mantan Ketua Komite Radya Pustaka, Purnomo Subagyo, mengatakan pernah melihat beberapa koleksi buku kuno di perpustakaan Universitas Indonesia sekitar 2013. “Kondisi buku masih bagus dan masih ada stampel ‘Radya Pustaka’,” kata dia.
Buku-buku yang ditulis dengan aksara jawa kuno itu, lanjutnya, pernah diletakkan di Fakultas Sastra UI. Namun, saat ini puluhan buku telah digabung di Perpustakaan Pusat UI.
“Salah satu buku yang saya ingat judulnya ‘Rengrengan Bausastra’,” kata Purnomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)