Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banyumas Ady Chandra mengatakan saat pihaknya bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas ke lokasi gerakan tanah, warga minta agar pemerintah melakukan relokasi.
“Relokasi menjadi pilihan, karena rumah-rumah mereka terancam. Ada 37 rumah yang terancam. Dari jumlah tersebut, yang cukup parah ada tiga rumah. Dua rumah di antaranya sudah direlokasi ke tempat yang lebih aman, sedangkan satu rumah lainnya masih belum,” kata Ady, Senin (26/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Ady, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkab Banyumas mengenai keinginan warga untuk direlokasi. Alternatif lainnya adalah mengikuti program transmigrasi.
Seperti diketahui, gerakan tanah yang mencapai luasan 5 ha tersebut terjadi sejak awal Desember, tetapi semakin parah pada akhir pekan lalu. Retakan tanah panjangnya mencapai 500 meter dengan lebar antara 10-30 cm. Gerakan tanah tersebut mengancam puluhan rumah warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)