Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, MTVN - Ahmad Mustaqim
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, MTVN - Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Rokok Elektrik Jadi Alat Mengonsumsi Narkotika

pemberantasan narkoba
Ahmad Mustaqim • 05 Juni 2017 16:38
medcom.id, Yogyakarta: TA, 35, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ditangkap Polresta Yogyakarta pada 24 Mei 2017, lalu. Ia ditangkap di kawasan Banguntapan Bantul karena kedapatan mengonsumsi narkoba. 
 
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan TA saat ditangkap kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Hal itu diperkuat dengan temuan barang bukti sabu dan tembakau gorila. 
 
"TA ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Yang bersangkutan masih kami tahan," kata Sugeng di Mapolresta Yogyakarta pada Senin, 5 Juni 2017. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat pemeriksaa, TA diketahui memakai narkotika dengan cara menggunakan rokok elektrik atau biasa disebut vapor. TA mengolah narkotika tersebut hingga menjadi bisa dikonsumsi memakai vapor. 
 
Polisi mendapati dua vapor yang digunakan TA. Selain itu, aparat juga mendapati cairan untuk rokok elektrik atau likuit sebanyak tiga botol. Setelah uji laboratorium, rokok elektrik TA terbukti mengandung narkotik. "Kami juga menemukan sabu dan tembakau gorila milik TA," kata dia. 
 
Saat ini, barang bukti milik TA yang disita masih dalam pemeriksaan. Polresta Yogyakarta mengirimkannya untuk diteliti lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang, Jawa Tengah. 
 
"Dampak mengonsumsi narkotika yang TA lakukan efeknya lebih berbahaya dari penggunaan biasa. Proses hukum masih kami kembangkan," kata dia. 
 
Selain TA, Polresta Yogyakarta juga menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka yakni DN, HSW, BH, dan BAT. Dari empat orang itu, polisi menyita 394 butir psikotropika dan paket sabu. 
 
Keempat orang tersebut juga ditahan di Polresta Yogyakarta. Polisi menjerat mereka dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif