“Kami akan tempatkan petugas di persimpangan maupun di tempat kegiatan masyarakat. Kemudian kerawanan tindak pidana seperti di tempat yang sepi yang memungkinkan muncul tindak pidana baru, yakni pembegalan,” ujar Kapolres Brebes AKBP Haryo Sugiharto, Rabu (27/5/2015).
Polisi akan membentuk 11 pos pengamanan dan 14 subpos. Setiap pos dan subpos terdapat anggota yang siap mengurai kemacetan maupun menindak pelaku tindak pidana.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di jalur pantura, Haryo mengidentifikasi kemacetan terdapat di sepanjang jalan dari Losari sampai ke Kota. Di antaranya, di Pasar Losari, Pasar Bulakamba, sentra oleh-oleh di Desa Pebatan, dan di Kota. Sementara di jalur tengah dan selatan titik kemacetan terdapat di persimpangan Exit Tol, Dermoleng, dan Pasar Bumiayu.
"Kami juga akan menempatkan petugas di exit tol karena sering terjadi penumpukan kendaraan di sana," kata Haryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)