Staf Kementerian Luar Negeri, Sadri, menyampaikan hal itu saat mendatangi rumah Medi Tarsim di Desa Karangjunti, Brebes, Jawa Tengah. Namun, pemerintah hanya memfasilitasi dua anggota keluarga yang berangkat ke Arab Saudi.
"Langkah tersebut diambil setelah pihak keluarga meminta jenazah Karni dipulangkan ke Indonesia tapi ditolak oleh pihak Kemenlu. Karena tidak mungkin dilakukan," kata Kepala Desa Karangjunti, Zainab, Kamis (16/4/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Karni dieksekusi pada 16 April waktu Arab Saudi. Ia dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah membunuh anak majikannya di Kota Yanbu. Karni meninggalkan seorang suami, Darpin, dan tiga anaknya. Hingga berita ini dimuat, suasana duka terasa di rumah keluarga Karni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
