Ketujuh pelajar SMP itu dirazia saat sedang meminum miras oplosan, dalam wadah plastik dan dua botol miras jenis Congyang. Salah satu pelajar wanita, DW mengaku hanya diajak temannya dan belum sempat meminum miras.
"Saya diajak JK, namun di belakang stadion sudah pada mabuk mabukan. Tapi saya belum minum, baunya enggak enak," kata DW, di kantor Satpol PP Kabupaten Kendal, Senin (18/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Toni Aribowo, mengungkap operasi ini dilakukan untuk penegakan ketentraman dan ketertiban masyarakat umum. Dalam operasi ini, pihaknya mendapatkan tujuh pelajar yang sedang pesta miras. Selain miras oplosan, dari tangan mereka juga didapati rokok.
"Kita amankan tujuh pelajar, ada yang masih berseragam sekolah, tiga diantaranya adalah perempuan," ungkapnya.
Selanjutnya, mereka bakal dibina dan orang tuanya dipanggil. Namun, bila mereka masih mengulangi perbuataannya bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
