Kepala Desa Tegalsambi Agus Santosa menyampaikan, panjang sungai yang dinormalisasi lebih kurang 1 kilometer. Saluran air di permukiman warga juga ditata.
Penataan saluran air menggunakan alokasi dana desa. Pemerintah desa juga membagikan tempat sampah ke setiap rukun tetangga (RT).
"Kami juga mengusulkan bak sampah ke pemerintah kabupaten, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Perlahan-lahan kesadaran warga membuang sampah sembarangan mulai berkurang," kata Agus, Kamis, 2 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Lulus Suprayitno menyatakan, normalisasi sungai bukan langkah permanen untuk menanggulangi banjir. Sebab, normalisasi hanya bersifat mengalirkan air.
"Yang terpenting adalah kantong-kantong air, sehingga aliran air sungai dapat terurai. Normalisasi sifatnya hanya memperlancar aliran air,” kata Lulus.
Lulus melanjutkan, kantong air sangat penting guna mencegah dan mengatasi banjir. Pasalnya, secara geografis permukaan wilayah daratan Kota Jepara lebih rendah dari permukaan laut. Ketika turun hujan, pasti terjadi genangan air di beberapa titik di wilayah perkotaan.
"Karena aliran-aliran sungai langsung ke muara, jadi air baru bisa mengalir ke laut kalau hujan sudah reda. Tapi, kalau kita punya kantong-kantong air, air bisa dialirkan ke kantong-kantong itu," tandas Lulus.
Sebelumnya, banjir kerap melanda Desa Tegalsambi. Desa yang berjarak kurang dari 3 kilometer dari pusat kota Jepara itu terendam banjir karena luapan sungai Sungapan.
Banyaknya batang kayu dan ranting pepohonan yang dibuang ke sungai membuat aliran air terhambat. Banjir juga kerap disebabkan tanggul jebol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)