Berkaca dari kasus di Karanganyar, pencabulan justru dilakukan oleh orang dekat. F mencabuli anak-anak di bawah umur yang ia kenal dan bertetangga dengannya.
"Orang tua dan guru harus lebih waspada. Selain itu, saya minta masing-masing daerah memiliki unit pelayanan anak sebagai pencegahan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menghadiri hari jadi Satpol PP dan Linmas di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terkait kasus di Karanganyar, Ganjar meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar melakukan pendampingan pada korban. "Korban yang trauma harus diberikan pelayanan psikologis," tutur dia.
Ganjar juga mengutuk perbuatan F yang tega mencabuli 16 anak di bawah umur. "Harus dihukum berat, agar pelaku jera dan tidak ada lagi korban," tutupnya.
(Baca: Pria di Karanganyar Dibekuk karena Cabuli 16 Anak)
Sebelumnya, polisi membekuk F atas tuduhan pelecehan seksual terhadap 16 anak. F melakukan tindakan tersebut pada anak-anak yang tinggal satu desa dengannya.
F yang kini berumur 29 tahun mengaku, pernah menjadi korban sodomi semasa masih anak-anak. Mungkin lantaran dendam, F terdorong melakukan hal tersebut pada anak-anak di sekelilingnya.
F mengaku melakukan aksi cabul itu pada 2003. Rata-rata korban berusia delapan hingga 10 tahun. F selalu menggunakan modus mengiming-imingi uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu dan jajanan kepada calon korbannya.
(Baca: Uang dan Jajanan Cara Pelaku Pencabulan Bujuk Korban)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)