Sebanyak dua alat perekaman sengaja diboyong ke aula Balai Desa Srirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. Upaya ini dilakukan karena banyak warga enggan datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil Kendal dengan alasan jauh dan harus lama antre.
"Langkah ini untuk memudahkan warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, sehingga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Dispendukcapil Kendal," kata Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kaliwungu Siti Nurdiana di lokasi, Selasa, 21 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Siti menjelaskan, pihaknya tidak hanya melayani perekaman data KTP-el, tapi juga pembuatan KTP yang hilang ataupun pindah alamat. Pelayanan jemput bola juga dilakukan di delapan desa lainnya di Kecamatan Kaliwungu.
Warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el di balai desa, lanjut Siti, mendapatkan surat keterangan. Surat tersebut digunakan sebagai pengganti KTP, hingga blangko KTP-el kembali tersedia.
Berdasarkan data, jumlah warga Desa Sarirejo yang belum melakukan perekaman KTP-el masih 40 persen. Selain itu, ada 1.500 orang yang masuk sebagai warga baru. Penambahan tersebut dikarenakan banyaknya perumahan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
