Polisi menyita bahan baku dan mi mengandung boraks dari sebuah pabrik rumahan di Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Polisi menyita bahan baku dan mi mengandung boraks dari sebuah pabrik rumahan di Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Pedagang Diminta Beri Jaminan Keamanan Makanan

makanan berbahaya
Ahmad Mustaqim • 11 Agustus 2016 14:38
medcom.id, Sleman: Usai penggerebekan pabrik mi kuning mengandung boraks di Karangnongko RT 9, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menggencarkan operasi. Diduga masih banyak penjual kuliner yang menjual makanan dengan bahan boraks.
 
"Kita lakukan terus operasi secara rutin di kawasan DIY," kata Wakil Kepala Polda DIY Kombes Abdul Hasyim Ghani di Gedung Serba Guna, Kamis (11/8/2016).
 
Polisi menyebut hasil mi berboraks buatan pabrik rumahan itu didistribusikan ke lima pasar di DIY. Yakni Pasar Beringharjo, Pasar Prawirotaman, Pasar Giwangan (Kota Yogyakarta), serta Pasat Niten dan Pasar Bantul (Kabupaten Bantul). Dengan kondisi itu, diduga barang yang ada di lapangan telah beredar ke pedagang-pedagang kecil.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ghani telah menggandeng dinas perdagangan, dinas kesehatan, dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan untuk melakukan pengawasan. 
 
Pedagang Diminta Beri Jaminan Keamanan Makanan
Wakapolda DIY Kombes Abdul Hasyim Ghani. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
 
"Pengusaha kuliner kami imbau bisa memberikan jaminan keamanan makanan kepada konsumennya," kata Ghani.
 
Kemarin, Polres Kulon Progo menggrebek pabrik mi rumahan yang mengandung boraks. Polisi membawa sebagian barang bukti yang ditemukan untuk penyidikan. Barang bukti yang dibawa di antaranya boraks 25 kilogram, bleng kristal, dan mi yang telah dicampuri boraks sebanyak 250 kilogram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif