Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Ant/Tommy Saputra)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Ant/Tommy Saputra) (Patricia Vicka)

Menag Geram Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa

keagamaan
Patricia Vicka • 23 Mei 2016 17:53
medcom.id, Yogyakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin geram dengan perusakan bangunan yang diduga sebagai tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Kendal, Jawa Tengah.
 
Lukman mengimbau warga tidak main hakim sendiri jika menemukan masalah serupa. Penyelesaian melalui jalur hukum harus dikedepankan.
 
"Kalau memang melanggar hukum, ya selesaikan lewat jalur hukum. Serahkan pada aparat. Jangan main hakim sendiri," tegas Lukam usai mendampingi Presiden membuka Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tindakan merusak bangunan diduga milik jemaah Amadiyah tidak sesuai nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Pihaknya sudah memerintahkan Kemenag wilayah Kendal untuk mencaritahu penyebab dan pelaku perusakan bangunan tersebut.
 
"Kemenag Kendal harus mencaritahu problem penyebab bangunan itu dirusak. Prinsipnya tidak boleh main hakim sendiri," pungkasnya.
 
Semalam, bangunan Masjid Al Kautsar milik jemaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, hancur dirusak massa. Sebelum aksi massa, kepala desa setempat telah mengingatkan agar pembangunan dihentikan, namun tak dihiraukan.
 
Namun, Pimpinan Ahmadiyah cabang Ringinarum, Tazis, mengatakan bangunan masjid sudah sesuai syarat dan telah mengantongi izin mendirikan bangunan. Dia juga mengklaim pembangunan masjid sudah disetujui warga sekitar.
 
Menag Geram Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa
Buku-buku dan Al Quran berserakan di reruntuhan puing bangunan di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jateng setelah dihancurkan massa. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
 
"Masjid dibangun pada 2004 dan tahun 2006 surat izin mendirikan bangunan terbit. Tahun 2012 warga sempat menyegel masjid agar tidak dilanjutkan dan tadi malam warga yang tak setuju langsung merusak masjid bahkan ada yang mencuri kusen dan daun pintu," kata Tazis.
 
Tazis menyebut insiden perusakan adalah yang kedua kalinya terjadi di masjid Al Kautsar. Pada 2012 lalu, kejadian serupa sempat terjadi, namun aktivitas ibadah seperti mengaji dan salat tetap berjalan.
 
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan kasus tersebut tengah ditangani. Berdasarkan hasil rapat Forkompida, pembangunan masjid diminta dihentikan dan warga tidak diperkenankan melakukan perusakan lagi.
 
"Saat ini sudah kondusif, warga diimbau untuk tidak anarkis dan mengedepankan dialog. Saat ini tim penyidik Polres Kendal sedang mendalami kasus tersebut," jelas Maulana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif