Bupati Kendal Mirna Annisa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saat pembukaan MTQ Pelajar di Alun-alun Kendal, Jateng, Selasa (24/5/2016). (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Bupati Kendal Mirna Annisa bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saat pembukaan MTQ Pelajar di Alun-alun Kendal, Jateng, Selasa (24/5/2016). (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Pemkab Kendal Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah

keagamaan
Iswahyudi • 24 Mei 2016 13:58
medcom.id, Kendal: Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meminta pembangunan masjid milik jemaah Ahmadiyah dihentikan. Ini merupakan keputusan forum komunikasi pimpinan daerah lantaran 90 persen masyarakat tidak setuju keberadaan masjid itu.
 
“Hal ini untuk menghindari gejolak yang lebih besar di tengah-tengah kehidupan lingkungan masyarakat. Kami berharap agar Kendal tetap aman dan kondusif,” jelas Bupati Kendal Mirna Annisa ditemui usai memimpin upacara pembukaan MTQ Pelajar di Alun-alun Kendal, Selasa (24/5/2016).
 
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal Ubaidilah, menyayangkan sikap main hakim sendiri. Padahal, sebelumnya pihak FKUB pernah memediasi dengan pimpinan Ahmadiyah, Tazis.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


FKUB menyarankan tidak membangun masjid di lingkungan tersebut, sebab tidak ada warga yang setuju. Bahkan, dia mengklaim sudah ada perjanjian hitam di atas putih ihwal itu.
 
“Terkait perusakan, kami serahkan ke  pihak berwajib. Kami juga mendorong agar pembangunan masjid tersebut dihentikan. Agar tidak menambah permasalahan lagi” kata  Ubaidilah.
 
Namun, Ubaidillah memastikan warga tidak melarang keberadaan jemaah Ahmadiyah. Warga, kata dia, hanya tak ingin ada masjid jemaah itu di wilayah mereka.
 
Pemkab Kendal Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah
Masjid Ahmadiyah yang dirusak massa. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
 
Perusakan masjid terjadi pada Minggu (22/5/2016). Saat hujan deras, sekira pukul 22.00 WIB, ratusan orang menyerbu masjid.
 
Warga menejebol tembok dan merusak rangka baja yang baru dipasang siang harinya. Beberapa fasilitas di dalam bangunan turut dirusak. Termasuk, beberapa buku dan Al Quran tampak berserakan di antara puing bangunan. 
 
Pimpinan Ahmadiyah setempat, Taziz mengaku pendirian masjid sudah mengantongi izin. Warga pun telah memberikan persetujuan. 
 
"Masjid dibangun pada 2004 dan tahun 2006 surat izin mendirikan bangunan terbit. Tahun 2012 warga sempat menyegel masjid agar tidak dilanjutkan," kata Tazis.
 
Pemkab Kendal Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah
Sejumlah buku termasuk Al Quran berserakan di reruntuhan puing. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
 
Tazis menyebut insiden perusakan adalah yang kedua kalinya terjadi di masjid Al Kautsar. Pada 2012 lalu, kejadian serupa sempat terjadi, namun aktivitas ibadah seperti mengaji dan salat tetap berjalan. Dia bakal melaporkan perusakan ini ke pihak berwajib.  
 
Kasus perusakan ini juga membuat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin geram. Dia menyayangkan aksi main hakim warga. Menag memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus ini. 
 
"Kalau memang melanggar hukum, ya selesaikan lewat jalur hukum. Kemenag Kendal harus mencaritahu problem penyebab bangunan itu dirusak," tegas Lukman di Yogyakarta, kemarin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif