Fakta itu disampaikan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie. Kepada Metrotvnews.com, Kamis 7 April 2016, dia mengklaim Mbah Mun akan hadir. Informasi itu dia dapatkan dari protokoler kepresidenan.
“Mbah Mun dipastikan hadir, yakin. Pihak protokoler presiden sudah mencatat kehadiran Mbah Mun. Informasi ini langsung dari DPP saat bertemu dengan Pak Jokowi, hingga pada akhirnya Pak Jokowi meminta waktu dan menyanggupi pada tanggal 8 muktamarnya (April),” kata Masruhan saat ditemui di Semarang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, pada Senin 4 April 2016 menyatakan telah menemui Mbah Mun di Ponpes Al-Anwar Sarang, Rembang. Dalam pertemuan tersebut Djan menyatakan, Mbah Mun menolak menghadiri Muktamar VIII pada 8-11 April 2016, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Tokoh kharismatik partai berlambang Kabbah itu menganggap penyelenggaraan muktamar ilegal.
Masruhan meragukan apa yang disampaikan Djan Faridz. Sebab selama tiga puluh tahun dirinya berpartai di PPP, Mbah Mun dikenal sebagai sosok yang alim dan tidak pernah menentang pemerintah.
“Sudah jelas. Mbah Mun juga sudah mewanti-wanti kepada Djan Faridz dan Romi (Romahurmuziy) untuk mendukung kebijakan pemerintah. Karena Mbah Mun juga beberapa kali bertemu dengan Pak Jokowi,” tegas Masruhan.
Sebanyak 103 orang dari PPP Jateng, baik DPW maupun DPC se-Jateng akan berangkat mengikuti Muktamar VIII. Keputusan tersebut didapat dari hasil Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Jateng yang digelar di kantor DPW PPP Jateng, Rabu 6 April 2016. Mereka yang berangkat di antaranya adalah Masruhan Samsurie dan Suryanto (Sekretaris DPW PPP Jateng) dari PPP versi Muktamar Bandung, serta Taj Yasin (Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng), dan Moh Endro Suyitno (Wakil Ketua DPW PPP Jateng) dari PPP versi Muktamar Jakarta.
Selain itu juga terdapat tujuh DPC versi PPP Muktamar Jakarta yang akan turut hadir. Yaitu DPC PPP Kota Semarang, Rembang, Banyumas, Wonogiri, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo. Sisanya adalah DPC-DPC PPP versi Muktamar Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)