Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno saat melihat langsung tembok roboh di Pasar Langon, Rabu 23 September 2015. Kemudian Wali Kota dan rombongan melayat ke rumah korban tewas, Abu Sofyan, di Jalan Werkudoro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur.
"Korban sudah ada tunjangan. Untuk korban yang meninggal segera diproses, untuk luka-luka perawatan diperhatikan,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota juga memberikan uang santunan pada istri dan anak almarhum yaitu Tuti Akhiriyah, 34, dan Zuhur, 9. Keduanya mengalami luka di wajah dan kepala bagian belakang. Keduanya menjalani perawatan di RS Mitra Siaga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
