Aksi teatrikal warnai demo pelaku UMKM di halaman DPRD Jepara. Foto: MTVN/Rhobi Shani
Aksi teatrikal warnai demo pelaku UMKM di halaman DPRD Jepara. Foto: MTVN/Rhobi Shani (Rhobi Shani)

Pelaku UMKM Jepara Tolak Kenaikan UMK

ump
Rhobi Shani • 10 November 2017 15:55
Jepara: Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berdemonstrasi di halaman gedung DPRD Jepara. Mereka menolak usulan pihak yang mengatasnamakan buruh untuk menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Jepara hingga Rp2,4 juta. 
 
Pelaku UMKM tenun troso, konveksi, kerajinan aksesoris monel, genteng, dan makanan, menyuarakan keinginan mereka dengan membawa spanduk. Selain berorasi, perwakilan pendemo juga menampilkan aksi teatrikal.
 
Dalam pertunjukannya itu, mereka menggambarkan pengusaha kecil yang kian terimpit pengusaha besar. 
 
“Kami merasa tertindas, sejak kehadiran pabrik-pabrik besar, pekerja kami pindah bekerja di pabrik semua. Sekarang mereka menuntut UMK dari Rp1,6 juta menjadi Rp2,4 juta. Apakah karyawan kami tak makin menghilang,” seru Bukhori, perwakilan dari pengusaha tenun Troso, melalui pengeras suara di halaman DPRD Jepara, Jumat 10 November 2017. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Klik: Buruh Harap Upah Minimum Jepara jadi Rp2,4 Juta)
 
Selepas berorasi dan menyampaikan aspirasi di luar gedung, masing-masing perwakilan pelaku UMKM diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jepara, Salembayong.  
 
Selain menolak kenaikan UMK, Bukhori meminta pemerintah menegakkan aturan perekrutan pekerja. Menurutnya, yang boleh diterima sebagai buruh pabrik minimal mengantongi ijazah SMA. Selain itu, batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.
 
“Bayangkan saja lulusan SD bisa kerja di perusahaan besar, orang umur 40 tahun juga bisa direkrut disana. Sehingga kami kekurangan pekerja,” kata Bukhori.
 
Salembayong mengatakan, apa yang menjadi aspirasi mereka telah dicatat dan akan disampaiakan ketua DPRD Jepara. Pasalnya, hari ini seluruh anggota DPRD Jepara tengah melakukan pengawasan proyek infrastruktur di Karimunjawa.
 
(Baca: Dewan Pengupah Usulkan UMK Jepara 2018 Rp1,7 Juta)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif