“Jumlah itu sudah berkurang dari seminggu sebelumnya yang mencapai 80 ribu lebih," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, Jumat 4 November 2017.
Saat ini, hanya ada enam alat perekam KTP-el yang disebar di sejumlah kecamatan. Sedangkan ada enam alat lain dalam kondisi rusak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Prakteknya, satu alat perekam digunakan secara bergiliran untuk tiga sampai empat kecamatan. Karena sekarang perekaman tidak dilakukan di kantor Disdukcapil, tapi di kecamatan," tambahnya.
Enam alat perekaman tersebut ada di Kecamatan Doro, Kedungwuni, Wiradesa, Bojong, Kajen, dan Kandangserang.
(Baca: Belasan Ribu Warga Pekalongan tak Bisa Lakukan Perekaman E-KTP)
Bambang menyebut, banyaknya jumlah penduduk yang belum merekam data juga tak hanya terkendala alat. Warga banyak menganggap KTP-el tak begitu penting.
"Selain itu, sebagian banyak yang sudah lanjut usia dan merantau, seperti nelayan maupun kerja di luar negeri," ujarnya.
Camat didampingi operator "menjemput bola" ke desa-desa untuk mendatangi warga yang belum melakukan perekaman. Langkah ini berjalan sejak tanggal 23 Oktober 2017 untuk memaksimalkan perekaman KTP-el
"Sebab, sisa 75 ribu itu sama sekali tidak bergerak, sehingga kita harus proaktif,” terangnya.
Menurutnya, setelah dilakukan jemput bola inisiasi tersebut akan dilanjutkan jemput bola doplak, yakni warga yang belum melakukan perekaman akan dijemput menggunakan mobil oleh petugas.
"Harapannya, sebelum Pilkada 2018 seluruh warga yang belum melakukan perekaman, sudah merekam semuanya," ujarnya.
(Klik: 91 Ribu Warga Pekalongan Belum Rekam KTP-el)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
