Kondisi rumah dinas Bupati Kendal yang tidak terawat lantaran bupati enggan menempati. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Kondisi rumah dinas Bupati Kendal yang tidak terawat lantaran bupati enggan menempati. (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Bupati Kendal Enggan Tinggali Rumdin Senilai Rp15 Miliar

pemda
Iswahyudi • 09 Desember 2016 15:28
medcom.id, Kendal: Rumah dinas Bupati Kendal, Jawa Tengah di Kelurahan Jetis tampak tak terawat. Rerumputan tinggi tumbuh di sela paving yang menghampar di halaman.
 
Rumah seluas empat hektare itu sama sekali tak berpenghuni. Bahkan, taman di depan tembok bertuliskan "Rumah Dinas Bupati Kendal" pun penuh dengan rumput. Instalasi listrik dan air belum menyala, serta bangunan dalam kondisi kotor.
 
Padahal, rumah ini dibangun dengan dana APBD Kendal senilai Rp15 miliar. Bupati Kendal Mirna Annisa enggan menempati rumah dinas (rumdin) ini. Dia beralasan rumah dinas terlalu besar dan jauh dari tempat kerjanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sementara ini lebih memilih menempati rumah dinas yang lama. Karena letaknya relatif dekat dengan Kompleks Setda Kendal," jelasnya.
 
Bupati Kendal Enggan Tinggali Rumdin Senilai Rp15 Miliar
Awak pewarta mengabadikan Rumah Dinas Bupati Kendal.
 
Selain itu, Mirna beralasan bangunan rumah dinas belum rampung seluruhnya. Ada beberapa sarana dan prasarana yang belum diselesaikan.
 
Namun, dia tidak bisa merinci bagian mana saja. Termasuk, penyebab rumdin belum selesai. Dia bilang, rumdin dibangun pada periode bupati sebelum dirinya. Mirna memastikan tidak ada masalah dalam proyek pembangunan rumdin.
 
"Proses pembangunannya memang belum selesai. Kalau proses sudah selesai, akan kami minta untuk digunakan sebagai pusat kegiatan lain yang bisa lebih berfungsi bagi orang banyak, seperti kegiatan kemasyarakatan," kata bupati Mirna.
 
Namun, Sekda Kendal Bambang Dwiyono justru berkata lain soal kelengkapan sarana dan prasarana rumdin bupati. Dia bilang, belum lengkap karena bupati tidak mau menempati rumdin yang baru.
 
"Perabot rumah tangga belum ada karena tidak ditempati, jadi tidak diberi perabotan" kata Bambang.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, mengungkapkan, rumdin baru tersebut harusnya bisa dioptimalkan, karena merupakan aset milik daerah. Lokasi rumah dinas di Kelurahan Jetis tersebut, dulunya memang direncanakan agar ditempati bagi orang nomor satu di Kendal tersebut.
 
Bahkan rencannya, diperuntukkan bagi kompleks perumahan dinas, khususnya bagi Forkompimda. "Misalnya saja bagi rumah Dinas Kapolres Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Dandim Kendal dan Ketua Pengadilan Negeri Kendal. Namun, memang sampai saat ini, memang belum ditempati," kata Prapto.
 
Menurutnya, perabotan telah dianggarkan Rp2 miliar di APBD Perubahan 2016. "Nanti akan coba diminta agar rumah dinas bisa segera dibersihkan, agar jangan sampai terlihat tidak terawat seperti sekarang ini," kata Prapto.
 
Prapto juga menyatakan, bila nantinya rumah dinas tidak ingin ditempati bupati, bisa digunakan bangunan bagi kantor lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif