Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berada di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016). (Metrotvnews.com/Deo Dwi Fajar)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berada di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016). (Metrotvnews.com/Deo Dwi Fajar) (Deo Dwi Fajar Hari)

Kapolri: Tak Ada Informasi Haris di Pledoi Freddy

eksekusi mati
Deo Dwi Fajar Hari • 05 Agustus 2016 17:27
medcom.id, Semarang: Polisi telah menelusuri materi pembelaan (pledoi) terpindana mati almarhum Freddy Budiman. Namun, polisi mengklaim tak menemukan kesamaan informasi dengan yang disampaikan Freddy dan disebarluaskan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar melalui tulisan.
 
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tidak ditemukan informasi tentang keterlibatan anggota Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI ihwal peredaran narkoba jaringan Freddy. 
 
"Sudah dilakukan penelusuran cepat. Misalnya, soal pledoi Freddy Budiman, namun itu tidak ada," kata Kapolri di Kampung Nelayan Tambak Lorok, Semarang, Jateng, dikutip Antara, Jumat (5/8/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tito berujar, pihaknya tidak menemukan informasi yang dimaksudkan Haris Azhar dari keterangan pengacara Freddy Budiman. Ia menilai informasi yang disampaikan Haris bukan merupakan alat bukti, karena tidak menyebutkan nama.
 
Yang dimaksud alat bukti perkara, kata dia, yakni transaksi, keterangan ahli, surat atau petunjuk, serta keterangan terdakwa dalam persidangan. Kalaupun disebut sebagai petunjuk, lanjut dia, maka harus ada kesesuaian antara alat bukti satu dengan yang lain.
 
Menurut Tito, informasi yang disampaikan Haris nilainya untuk kepentingan penyelidikan, bukan penyidikan. "Kita bukan antikritik. Agar publik paham, informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah," ucapnya, menegaskan.
 
Baca: Akhir Perjalanan Freddy Budiman
 
Polri telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum. "Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," tuturnya.
 
Ia menegaskan, jika informasi tersebut dianggap benar dan ditemukan kebenarannya, akan diproses hukum. Namun, jika tidak benar, katakan pula kalau tidak benar.
 
"Jangan sampai setelah investigasi maksimal dilakukan ternyata tidak benar, tetapi karena sudah dianggap sesuatu yang benar, kami dianggap menutupi," ujarnya.
 
Informasi Haris yang disebut Kapolri berkait dugaan keterlibatan anggota BNN, TNI, Polri dalam jaringan Freddy. Haris mengaku bertemu Freddy di Lapas Nusakambangan pada 2014. Penuturan Freddy ditulis Haris dan diunggah ke media sosial, sehari setelah eksekusi mati Freedy cs dilaksanakan pada 29 Juli 2016.  
 
Menurut Haris, Freddy bercerita ia hanyalah operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan barang haram tersebut. Pengakuan Freddy versi Haris dapat dilihat di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif