Kampung Tambak Sari di Kabupaten Jepara yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Rhobi Shani)
Kampung Tambak Sari di Kabupaten Jepara yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Rhobi Shani) (Rhobi Shani)

Tinggal di Lahan Pemprov, Wajib Bayar Sewa dan Bersedia Digusur

alih fungsi lahan
Rhobi Shani • 10 Agustus 2016 14:39
medcom.id, Jepara: Warga yang tinggal di kawasan Tambak Sari, Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara dilarang mendirikan bangunan permanen. Sebab lahan yang ditempati merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 
 
Lahan yang semula berupa tambak, mulai ditempati warga sejak 2009. Sampai sekarang, warga yang menempati tanah tersebut tidak membayar uang sewa. 
 
Kini Pemprov Jateng sedang menata aset di Kabupaten Jepara. “Selama ini warga tidak membayar uang sewa, penataan aset ini tidak bertujuan menggusur,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Aset Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jateng di Jepara, Rabu (10/8/2016). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pemprov bakal memungut uang sewa pada warga yang tinggal di lahan tersebut. Namun, Suyono belum bisa memastikan besaran uang sewa. Dia bilang, akan membicarakan dulu dengan warga dan dinas terkait. Sebab, pengguna kuasa lahan berada di Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Jateng. 
 
“Kami sudah bertemu warga, dan diperoleh kesepakatan warga harus membayar uang sewa. Besarnya berapa nanti dibahas lebih lanjut,” tandas Suyono. 
 
Selain harus membayar uang sewa, Suyono menambahkan, warga juga dilarang mendirikan bangunan permanen. Jika suatu saat ada penggusuran, warga tidak berhak menuntut ganti rugi. 
 
Seorang warga Kantung, menyampaikan, dengan adanya aturan tersebut diharapkan nantinya status tanah yang sekarang didirikan bangunan untuk tempat tinggal menjadi jelas. Selain Kantung, saat ini ada 109 keluarga yang tinggal menempati tanah milik Pemprov Jateng itu. 
 
“Setiap tahun jumlah bertambah. Dulu tahun 2013 hanya 88 keluarga. Kalau begini kan tempat tinggal kami jadi jelas,” ungkap Kantung.
 

(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif